
VIVA – Kehadiran startup financial technology (fintech) yang merupakan inovasi di bidang jasa keuangan ternyata mengancam keberadaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia. Pengelola BPR pun diminta untuk meningkatkan pelayanan jasa keuangan untuk bisa bersaing dengan layanan fintech yang kini sudah menembus hingga pelosok daerah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan untuk menghadapi perkembangan fintech saat ini, BPR harus bisa kompetitif jika ingin tetap hidup karena persaingannya saat ini sudah berat.
“Persaingannya berat karena sekarang ini ke daerah yang peer to peer lending sudah masuk ke seluruh pelosok. Prosesnya untuk mendapatkan pinjaman sangat cepat tanpa ada jaminan dan tanpa ada bukti izin,” kata dia usai membuka Munas X Perbarindo di The Sunan Hotel Solo, Senin, 22 Oktober 2018.
Selanjutnya, Wimboh pun mengungkapkan dengan masuknya fintech ke daerah, maka BPR harus siap berkompetisi dengan produk inovasi dalam jasa keuangan itu. Alhasil, BPR diharapkan melakukan transformasi operasinya dengan menggunakan layanan digital.
“Mau tidak mau BPR harus menggunakan pelayanan digital untuk tetap bisa bersaing,” ucapnya.
Dengan mengembangkan layanan digital, kata dia, BPR akan bisa berkompetisi dengan menggunakan produk baru yang sudah masuk ke pelosok-pelosok, baik melalui produk perbankan maupun produk jasa keuangannya.
Untuk itu, ia pun berharap BPR bisa melakukan sinergi dengan membentuk jaringan secara bersama sehingga bisa saling mendukung untuk mengembangkan produk bersama.
“BPR harus bisa melakukan sinergi melakukan network bersama-sama sehingga bisa saling support dan saling bekerjasama. Ditambah dengan sumber daya manusianya yang bagus,” kata dia.
source : https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1086848-ojk-ingatkan-financial-technology-ancam-bpr